Antara Aku, Adi Bing Slamet, dan Eyang Subur

Sebelumnya, saya klarifikasi dulu bahwa saya tidak ada hubungan apapun dengan perseteruan antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Saya hanya seorang penikmat berita infotainment dan merasa tertarik dengan kasus tersebut. Apalagi jika dilihat dari sudut pandang siswa yang mau UN.

Tidak dapat dipungkiri lagi, berita mengenai Eyang Subur cukup menyedot perhatian dari media. Dari pagi hingga malam, pasti ada info info terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut. Saking populernya berita sang Eyang, sampai sampai SBY yang kini rangkap jabatan pun jadi terlupakan (jelas, mosok ya berita politik mau dicampur dengan berita infotainment).

Akibatnya jelas, saat ini kita kenal sosok-sosok eyang. Ada eyang Subur, Eyang Sigit. Belum lagi ada Ramdan Alamsyah, Haji memet, dan tokoh-tokoh lain dari pihak eyang. Dari kubu om Adi, kita mengenal nama Arya Wiguna, ada juga bapak-bapak botak yang setia mendampingi om Adi. Belum lagi ada tokoh-tokoh yang berusaha bersifat netral seperti pengacara Farhad Abbas dan ahli dalam hal metafisika Ki Joko Bodo. 

Jika ditarik lebih jauh, kasus Eyang Subur menjadi contoh hal-hal berbau gaib dan santet yang rencananya akan dimasukkan dalam RUU KUHP yang baru. Dalam RUU yang baru, pasal santet diatur dalam pasal 293 yang berbunyi :

(1). Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

(2) Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (satu per tiga).

Fenomena eyang subur ini jika ditinjau dari mata pelajaran Sosiologi  akan menjadi satu pembahasan yang menarik. Apalagi jika dibuatkan soal dalam UN. Mengingat  UN tahun ini ada banyak paket, tentunya ada beberapa variasi soal yang dapat dibuat dari kasus Eyang Subur. Apabila dibuat soal dalam UN, kira-kira akan seperti ini:

1. Dulu seorang Adi Bing Slamet sangat mempercayai kata-kata dari Eyang Subur lalu melaksanakan tanpa disertai dengan pemikiran yang rasional. Faktor yang mendorong sosialisasi pada ilustrasi diatas adalah...
a.Simpati                                                                             d. Empati
b.Sugesti                                                                             e.Imitasi
c.Motivasi

2. Pada masa lalu, eyang Subur adalah seorang tukang jahit. Karena kerja kerasnya, saat ini Eyang subur memiliki kekayaan yang luar biasa jumlahnya. Contoh diatas termasuk dalam...
a. Mobilitas geografik                                                     d. Social Climbing
b.Mobilitas Horizontal                                                    e.Social Sinking
c.Mobilitas vertikal turun

3.Pada masa lalu, eyang Subur adalah seorang tukang jahit. Karena kerja kerasnya, saat ini Eyang subur memiliki kekayaan yang luar biasa jumlahnya dan ia menjadi orang yang sangat dihormati oleh masyarakat. Berdasarkan kasus diatas, status sosial diperoleh melalui...

a.Achieved status                                                            d.Achievement status
b.Assigned status                                                            e.peran sosial
c.Ascribed status

4. konflik antara Eyang Subur dengan Adi Bing Slamet membuat pihak ketiga ingin mempertemukan keduanya agar mereka berdamai. Hal ini termasuk dalam contoh penyelesaian konflik dengan bentuk...
a.Koersi                                                                              d. Stalemate
b.Ajudikasi                                                                          e.Mediasi
c.Gencatan Senjata
Nah, begitu saja ya prediksi soal UN menurut saya. Sudah capek mbahas Eyang subur terus. 8 hari lagi UN je. Semoga saja kasusnya dapat diselesaikan dengan damai dan semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. aminnn

Selesai sudah, cyuus lho

Eyang Pandu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Akhir Tahun: 2022, Kembali dan Mengingat Mourinho

Melihat Huesca, Mengingat Chairil

Catatan Akhir Tahun: Di Garis Batas